Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Alternatif di Mamuju, Kini Diburu Polisi

PORTALINSIDEN.com, Mamuju – Personil Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju, saat ini tengah menyelidiki kasus penipuan atau penggelapan emas senilai Rp20 juta milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Mamuju.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bernama Hikmawati (60), Warga jalan bau massepe kelurahan Binanga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kena tipu dengan modus pengobatan. Ibu ini kehilangan gelang dan cincin emas seberat 25 gram

Awalnya, dua orang pria bertamu di rumah Hikmawati.
Kedua pria tak dikenal itu mengaku dapat menyembuhkan segala penyakit.
Mendengar penjelasan itu, Hikmawati merasa dihipnotis, ia pun menuruti segala ucapan dua pria tersebut.

Anggota Resmob Polresta Mamuju sudah melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di rumah korban.

Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, pihak kepolisian sudah mengambil hasil rekaman cctv di lokasi untuk mencocokkan wajah pelaku.

“Hasil remakan cctv sudah diambil oleh anggota Resmob Polresta Mamuju untuk melakukan penyelidikan,” ungkap Herman saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (22/10/2022).

Herman menyebutkan, sebelumnya kasus serupa pernah terjadi dan pelakunya sudah pernah ditangkap oleh polisi.
“Saat ini kita sedang mendalami dan melakukan penyelidikan,” Tutup Herman.