PORTALINSIDEN.Com, PAREPARE — Pemerintah kota Parepare menetapkan 23 Januari 2022 sebagai cuti bersama dalam rangka tahun baru imlek 2574 Kongzili.
Hal tersebut disampaikan langsung Asisten III Bidang Setdako Parepare,Eko Wahyu Ariyadi,saat ditemui diruangannya,Jumat (20/1/23).
“Dinyatakan bahwa pada tanggal 22 januari 2023 dihari minggu itu dinyatakan sebagai tahun baru imlek 2574,nah untuk cuti bersamanya itu ditanggal 23 januari 2023 dalam rangka tahun baru imlek, oleh karna Pemkot Parepare telah menindaklanjuti terkait surat edaran,”Ucap Asisten III bidang Administrasi Setdako kota Parepare.
“Cuti bersama ini ditujukan kepada seluruh ASN lingkup pemerintah kota parepare maupun instansi vertikal yang ada dikota Parepare,dikecualikan bagi mereka berada dirana pelayanan publik,”Lanjutnya Eko Wahyu Ariyadi.
Ia juga mengutarakan bahwa bagi mereka yang menambah cutinya artinya tidak masuk kerja tanpa ada keterangan, itu sudah bisa dikenakan sanksi administrasi tentang kedisiplinan pegawai.