PORTALINSIDEN.com, Makassar — Aliansi Peduli Demokrasi Massenrempulu (APDM) melakukan aksi demonstrasi di Bawaslu Provinsi Sulawesi selatan.
Aksi unjuk rasa itu terkait dugaan bobroknya proses rekrutmen Panwas Desa/Kelurahan di Kabupaten Enrekang yang sarat akan dugaan Nepotisme dan pelanggaran lainnya terkait UU Pemilu No 7 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Panwas Desa/kelurahan.
Jendral lapangan APDM, Fadli menjelaskan, proses rekrutmen panwas desa/kelurahan di Kabupaten Enrekang khususnya Kecamatan Baraka berdasarkan hasil investigasi, ada dugaan panwas desa yang diloloskan terafiliasi partai politik dan juga nepotisme yang terjadi dengan meloloskan panwas desa yang baru sekitar 3 tahun berdomisili di Kelurahan Tomenawa dan mengabaikan prinsip kearifan lokal.
“Sebab ada 7 orang pendaftar yang jelas-jelas lahir dan besar di Kelurahan Tomenawa namun panwaslu Kecamatan Baraka malah meloloskan yang baru 3 tahun berdomisli di kelurahan itu, jadi kuat dugaan ada nepotisme yang terjadi dibalik semua itu sehingga kami mendesak bawaslu Provinsi untuk mencopot Panwaslu Kecamatan Baraka dan Bawaslu kab. Enrekang atas hal itu,” ungkapnya.
Salah seorang Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel, Asradi yang di temui dalam audiensi dengan massa aksi menyampaikan akan menelusuri dugaan tersebut.