Tersulut Emosi Karena Waktu Karaoke Habis, Baco Tikam Penjaga THM hingga Tewas

PORTALINSIDEN.com, Mamuju– Setelah sempat kabur selama beberapa jam, Baco, pelaku penikaman seorang pekerja di Tempat Hiburan Malam (THM) hingga tewas, di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya diringkus polisi.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara dalam keterangan persnya mengatakan, pelaku penikaman hingga korbannya tewas di THM di Dusun Batupapan Barat, Desa Papalang, Kecamatan Papalang,Kabupaten Mamuju berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju, pada hari Selasa (28/2/2023).

“Pelaku ditangkap oleh Unit Resmob Reskrim Polresta Mamuju di tempat persembunyiannya di Kecamatan Papalang,” kata AKP Rigan dalam keterangannya kepada awak media.

Pelaku bernama Baco (42), merupakan residivis kasus pembunuhan dan pernah ditahan di salah satu Lapas di Makassar selama 20 tahun. Baco menikam korban hanya karena hal sepele di THM.

Kejadian berawal ketika korban bernama Darwis (30) meminta kepada pengunjung THM agar meninggakan lokasi THM karena waktu jam operasional sudah habis dan sudah mau tutup.

Pelaku yang enggan meninggalkan tempat hiburan malam tersebut karena masih mau menyanyi, kemudian mendesak petugas THM agar jam operasional ditambah. Setelah dijelaskan baik-baik oleh korban, akhirnya pelaku keluar dari ruangan THM.

Saat pelaku keluar dari THM, korban ikut di belakang pelaku, dan saat pelaku hendak menutup pintu THM, pelaku tiba-tiba mencabut badiknya kemudian menikam korban di bagian pinggang korban sebanyak 2 kali.