PORTALINSIDEN.com, Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rachman, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Tehnologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Jufrisal Palimbuan, Perencana Ahli Muda, Ibnu Munandar Mengikuti Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Rapat Komisi-Komisi DPRD Prov. Sulbar, senin s.d selasa / 17 s.d 18 April 2023
Pengelolaan keuangan negara/daerah yang baik sangat penting agar uang negara dapat dipergunakan dengan efektif dan efisien untuk pembangunan. Salah satu bentuk pengelolaan keuangan negara yang baik adalah adanya pemberian kewenangan yang seimbang kepada pengelola keuangan negara/daerah.
Ketua Komisi II DPRD Sulbar meyampaikan, Pentingnya posisi keuangan daerah bagi permerintah daerah dalam membiayai berbagai kegiatan program pembangunan dalam rangka pemerataan dan laju pertumbuhan daerah yang seimbang dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerahnya, maka paling tidak daerah tersebut harus mampu menutupi belanja rutinnya dengan pendapatan asli …
Kebijakan pengelolaan keuangan adalah kebijakan yang dilakukan agar sektor keuangan dapat dikelola dengan prinsip kehati-hatian serta mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi semua pihak. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya krisis.
Rapat komisi II DPRD Sulbar ini berlangsung di ruang rapat darurat komisi II dan juga dihadiri seluruh staf DPRD Sulbar yang bertugas di Komisi II,
Rapat ini merupakan Tindak Lanjut dari Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022