PORTALINSIDEN.com, Parepare — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare kembali meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangannya di tahun 2022.
Peraihan opini Wajar Tanpa Pengecualian ini menjadi bukti pengelolaan keuangan dari Pemerintahan yang dipimpin oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dan Wakilnya Pangerang Rahim, sangat baik.
Diketahui, wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) adalah opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi.
Penyerahan piagam serta penandatanganan berita acara LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Parepare Tahun Anggaran 2022 ini diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, Senin, (22/5/2023).
Kesempatan itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menyampaikan apresiasinya dan penghargaan kepada legislatif sebagai mitra terbaik dalam fungsi pengawasan, sehingga Parepare kembali berhasil meraih opini WTP.
“Terima kasih kepada para pengguna anggaran, terima kasih kepada 25 anggota DPRD. Ini adalah bukti bahwa pengelolaan keuangan kami berjalan dengan baik. Ini hasil kerja dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif,” kata Walikota berlatar belakang doktor hukum ini.