PORTALINSIDEN.com, Mamuju– Dalam rangka mengemban amanah dan tugas utama yang menjadi tanggung jawab seorang anggota DPR, baik kabupaten maupun tingkat Provinsi adalah senantiasa membangun silaturahmi, berdialog secara terbuka serta menyerap aspirasi dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di dapil setiap anggota DPRD.
H. Muhammad Jayadi Legislator Sulbar dari Partai Nasdem ini dalam kunjungan Reses tahap ke-2 masa sidang ke-3 tahun anggaran 2023 yang pada titik pertama ini dilaksanakan di dusun lengke kelurahan bebanga Mamuju dan dihadiri kurang lebih seratus warga orang masyarakat dari berbagai bidang pekerjaan. (25-30 mei 2023)
H. Jayadi ketika menyampaikan pesan-pesan dan harapannya mengutarakan bahwa, tujuan kami hadir di dusun lengke ini tentunya pertama adalah menjalin silaturahmi sekaligus melaksakan tugas-tugas sebagai seorang anggota Dewan yakni menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan apa yang sudah kami kerjakan di lembaga legislatif.
“Kunjungan saya di tempat ini tentu melaksanakan tugas dan tanggungjawab saya selaku keterwakilan Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu di DPRD Sulbar. Tugas dan Fungsi tersebut meliputi fungsi Legislasi, fungsi Pengawasan dan fungsi anggaran” ujar Jayadi.
Seluruh tugas dan fungsi yang dimiliki setiap anggota DPRD tersebut, lanjut Jayadi, peruntukannya kesemuanya hanya demi kesejahteraan seluruh masyarakat yang ada di Provinsi ini.
Masih kata Jayadi, Berbanding lurus dengan tugas wewenang kami selaku keterwakilan Bapak-bapak dan ibu-ibu dan sebagai bukti nyata pengabdian kami, sejumlah produk Perda telah dihasilkan DPRD Sulbar. Saat ini beberapa perda yang sudah kami buat dan sudah disahkan, diantaranya Perda tentang pendampingan hukum bagi masyarakat yang tersandung masaalah hukum, baik hukum pidana maupun perdata.
“Jadi kalau ada masyarakat yang harus berhadapan dengan hukum, kami akan fasilatasi, menyiapkan pendamping hukum atau pengacara secara gratis karena yang membayar jasa pengacara tersebut adalah pemerintah” ucap Jayadi yang juga ketua Pansus perda pendampingan hukum DPRD Sulbar.
Ketua Fraksi Partai Nasdem ini kembali menegaskan, saat ini juga DPRD Sulbar telah membuat produk hukum namanya P2TP2A (forum partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan perlindungan anak), tujuannya untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Sejumlah aspirasi, permintan mencuat dari sejumlah peserta reses ini yang menjadi harapan masyarakat ada di kelurahan bebanga yang mayoritas berprofesi sebagai petani ini. (BAR // Portalinsiden)
Reses Tahap Ke II Masa Sidang Ke-III T.A. 2023 Digelar Muhammad Jayadi Di Kelurah Bebanga Mamuju.
Dalam rangka mengemban amanah dan tugas utama yang menjadi tanggung jawab seorang anggota DPR, baik kabupaten maupun tingkat Provinsi adalah senantiasa membangun silaturahmi, berdialog secara terbuka serta menyerap aspirasi dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di dapil setiap anggota DPRD.
H. Muhammad Jayadi Legislator Sulbar dari Partai Nasdem ini dalam kunjungan Reses tahap ke-2 masa sidang ke-3 tahun anggaran 2023 yang pada titik pertama ini dilaksanakan di dusun lengke kelurahan bebanga Mamuju dan dihadiri kurang lebih seratus warga orang masyarakat dari berbagai bidang pekerjaan. (25-30 mei 2023)
H. Jayadi ketika menyampaikan pesan-pesan dan harapannya mengutarakan bahwa, tujuan kami hadir di dusun lengke ini tentunya pertama adalah menjalin silaturahmi sekaligus melaksakan tugas-tugas sebagai seorang anggota Dewan yakni menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan apa yang sudah kami kerjakan di lembaga legislatif.
“Kunjungan saya di tempat ini tentu melaksanakan tugas dan tanggungjawab saya selaku keterwakilan Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu di DPRD Sulbar. Tugas dan Fungsi tersebut meliputi fungsi Legislasi, fungsi Pengawasan dan fungsi anggaran” ujar Jayadi.
Seluruh tugas dan fungsi yang dimiliki setiap anggota DPRD tersebut, lanjut Jayadi, peruntukannya kesemuanya hanya demi kesejahteraan seluruh masyarakat yang ada di Provinsi ini.
Masih kata Jayadi, Berbanding lurus dengan tugas wewenang kami selaku keterwakilan Bapak-bapak dan ibu-ibu dan sebagai bukti nyata pengabdian kami, sejumlah produk Perda telah dihasilkan DPRD Sulbar. Saat ini beberapa perda yang sudah kami buat dan sudah disahkan, diantaranya Perda tentang pendampingan hukum bagi masyarakat yang tersandung masaalah hukum, baik hukum pidana maupun perdata.
“Jadi kalau ada masyarakat yang harus berhadapan dengan hukum, kami akan fasilatasi, menyiapkan pendamping hukum atau pengacara secara gratis karena yang membayar jasa pengacara tersebut adalah pemerintah” ucap Jayadi yang juga ketua Pansus perda pendampingan hukum DPRD Sulbar.
Ketua Fraksi Partai Nasdem ini kembali menegaskan, saat ini juga DPRD Sulbar telah membuat produk hukum namanya P2TP2A (forum partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan perlindungan anak), tujuannya untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Sejumlah aspirasi, permintan mencuat dari sejumlah peserta reses ini yang menjadi harapan masyarakat ada di kelurahan bebanga yang mayoritas berprofesi sebagai petani ini. (BAR // Portalinsiden)