2 Warga Binaan Lapas Parepare Dapat Remisi Lanjut Usia

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023).

Momentum itu juga sekaligus menyerahkan SK Menteri Hukum dan HAM tentang remisi lanjut usia kepada 2 orang warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto, yang bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan, tema peringatan Hari Lahir Pancasila kali ini yaitu ‘Gotong Royong membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global’.

Kesempatan itu juga, Totok membacakan amanat tertulis Presiden Republik Indonesia terkait Visi Indonesia 2045 menjadi Indonesia maju yang adil, sejahtera dan merata serta berwibawa dalam percaturan pergaulan dunia.

“Dalam amanat tersebut disampaikan kepada seluruh peserta upacara agar bergandengan tangan menjaga kondusifitas dari ancaman, halangan, tantangan dan gangguan kamtibmas di dalam Lapas IIA Parepare. Sekaligus amanah bekerja sama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK,” ujar dia.

Adapun remisi yang diberikan kepada dua orang warga binaan Lapas Parepare di atas usia 70 tahun yaitu inisial LT mendapatkan remisi 3 bulan, dan inisial RP mendapatkan remisi 4 bulan.