PORTALINSIDEN.com, MAKASSAR- Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH.,M.Hum, menggelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan kasus Narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam kurun waktu lima bulan terakhir, pada Kamis (08/6) siang di Mapolda Sulsel.
Pemusnahan barang bukti, yang dilakukan yakni berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 20,7 kilogram (kg), dan Daun Ganja sebanyak 4,3 kilogram (kg), Ekstasi 957 butir, dan obat daftar G 4.000 butir.
Pemusnahan ini juga dihadiri Pangdam XIV Hsn, Kajati Sulsel, Ketua MUI, KA BNNP Sulsel, KA BPOM , pejabat Forkopimda , Para Rektor, Wakapolda dan PJU Polda Sulsel, serta organisasi Mahasiswa.
Dalam sambutannya Kapolda Sulsel menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba hari ini menyelamatkan 300 ribu jiwa generasi muda Indonesia.
Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH.,M.Hum juga mengatakan Pidana Narkoba tahun 2023 (bulan Januari – Mei) yaitu 1.036 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.574 orang, dengan rincian laki-laki 1.494 orang, perempuan 80 orang.