PORTALSULBAR, Polman– DPRD pada umumnya memiliki fungsi kedewanan meliputi; Fungsi Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Fungsi Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD),dan Fungsi Pengawasan, yakni Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Reses merupakan bentuk implementasi salah satu fungsi kedewanan terkait dengan fungsi anggara yang pelaksanaannya telah diatur sesual perundang-undangan yang berlaku. Reses juga digelar setiap anggota DPRD dalam rangka membangun silaturahmi, berdialog secara terbuka dengan segenap anggota masyarakat yang ada di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD guna menyerap aspirasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Sekaitan dengan hal tersebut, H. Husain Haenur danggota DPRD Sulbar bersal dari dapil Polman 2 ini dalam perhelatan Reses yang digelar di desa Barumbung Kecamatan Matakali Mabupaten Polman dalam arahannya dihapan sekitar 100 orang peserta Reses , bahwa reses adalah masa sidang diluar gedung DPR dimana merupaka sebuah kewajiban setiap anggota DPR berkunjung ke masyarakat yang ada di dapilnya.
Desa Barumbung , kecamatan Matakali Kabupaten Polman merupakan tempat kunjungan reses H. Hysain masa sidang ke III T.A 2023 ini. Desa ini sebahagian besar berprofesi sebagai petani/kebun , dan sebahagian kecil peternak sapi, kambing. Aktifitas atau perekonomian dan ketahanan pangan di desa ini cukup baik karena ditunjang dengan hasil pertanianyang menopang desa ini, (25 mei 2023).
Kegitan reses ini dihadiri unsur pemerintah desa baromnong, tokoh agama, sejumlah kepala dusun, para pemuda, kelompok usaha ibu-ibu, kelompok pemuda.
Pada sesi dialog, banyak aspirasi atau harapan masyarakat yang menjadi catatan yang nantinya menjadi bahan pembahasan di tingkat persidangan di DPRD Sulawey Barat.
“Insya Allah apa yang menjadi usulan serta
harapan bapak-bapak dan ibu-ibu ini akan kami kawal akan kami perjuangkan di tingkat rapat pembahasan anggaran di lembaga DPRD Sulbar” pungkas H. Husain.