PORTALSULBAR. Mamuju– Setiap anggota DPRD memiliki tiga fungsi dan tugas kedewanan yaitu :
Fungsi Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Fungsi Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD),dan Fungsi Pengawasan, yakni Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Sosper merupakan bentuk implementasi salah satu fungsi kedewanan terkait dengan fungsi anggaran yang pelaksanaannya telah diatur sesual perundang-undangan yang berlaku. Sosper juga digelar setiap anggota DPRD dalam rangka membangun silaturahmi, mensosialisasikan produak hukum olej lembaga legislatif juga berdialog secara terbuka dengan segenap anggota masyarakat yang ada di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD guna menyerap aspirasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
![]()
Sekaitan dengan hal tersebut, Sosialisasi Perarda yang digelarH. Muhammad Jayadi anggota DPRD Sulbar dari partai Nasdem bersal dari dapil Mamuju ini dalam perhelatan sosper yang digelar di desa Pasa’bu Kecamatan Tapalang Barat dalam arahannya dihapan lebih 100 orang peserta, bahwa sosper adalah masa sidang diluar gedung DPRD dimana merupaka sebuah kewajiban setiap anggota DPR berkunjung ke masyarakat yang ada di dapilnya, tanggal 6-8 agustus 2023.
Sosper kali ini terkait soal Stunting yang melanda darah ini dan angkanya menempatkan Sulbar berada diurutan teratas secara Nasional. Saat ini pemerintah daerah baik Provinsi, Kabupaten berkolaborasi dengan seluruh unsur Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) bahu membahu dengan upaya maksimal mengatasi masaalah yang sangat meresahkan dan sudah menjadi issu nasional ini.
” Sebagai anggota DPRD, selaku keterwakilah Rakyat di lembaga legislatif Sulbar saya merasa bertanggung jawab terhadap setiap persoalan yang mendera negeri ini, apalagi jika persoalan itu berefek langsung terhadap masyarakat” tutur Jayadi.
![]()
Lanjut H. Muhammad Jayadi memaparkan pemahaman stuting, bahwa Stunting adalah Kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun) akibat dari kekurangan asupan nutrisi sehingga proses tumbuh kembang anak terhambat, fisik, phisikis dan mentalnya akan terganggu, tubuhnya pendek untuk ukuran seusianya. Gejala stunting meliputi terhambatnya perkembangan, penurunan fungsi kekebalan, penurunan fungsi kognitif, dan gangguan sistem pembakaran dalam tubuh bayi.
Stuanting juga dapat disebkan karena pernikahan usia dini, dimana alat reproduksi wanita yang masih usia remaja belum siap sepenuhnya untuk membuahi sel ovum, akhirnya proses pertumbuhan janin dalam uterus mengalami masaalah dan beresiko terjadi infeksi.
“Olehnya itulah, pada momentun ini Saya mengajak semua yang hadir di kegiatan ini, untuk berpatisipasi sama-sama berupaya untuk menurunkan angka stutinting ini” Ajak Jayadi.
Kegitan reses ini dihadiri salah seorang anggota DPRD Mamuju yang juga berasal dari dapil Tapalang Barat, unsur pemerintah desa pasabu, tokoh agama, sejumlah kepala dusun, para pemuda, kelompok tani, kelompok usaha ibu-ibu, kelompok pemuda.
![]()
Pada sesi dialog, banyak aspirasi atau harapan masyarakat yang menjadi catatan yang nantinya menjadi bahan pembahasan di tingkat persidangan di DPRD Sulawesi Barat.
“Insya Allah apa yang menjadi usulan serta
harapan bapak-bapak dan ibu-ibu ini akan kami kawal akan kami perjuangkan di tingkat rapat pembahasan anggaran di lembaga DPRD Sulbar” pungkas H.Jayadi
