PORTALSULBAR, POLMAN– Seorang Kepala Madrasah Tsanawiyah inisial M umur 49 tahun, yang ada di salah satu Kecamatan di Kabupaten Polman, harus berurusan dengan Polisi karena diduga mencabuli anak dibawah umur yang tak lain siswinya sendiri yang masih umur 13 tahun.
Kasus ini mencuat saat korban menceritakan kepada ibu kandungnya atas perlakuan asusila kepala sekolahnya terhadap dirinya.
Kasat Reskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana, mengatakan terduga pelaku sudah kami amankan setelah mendapat laporan bahwa keluarga korban sempat emosi dan mengepung rumah terduga pelaku berinisia (M)
“Tadi malam itu sempat terjadi insiden karena laporan si anak ke ibunya, kemudian ibunya memberitahu ke keluarga, kerabat, tetangga lantas mereka mendatangi rumah terduga pelaku M,” Terang Iptu Bagus Wardana kepada sejumlah media. Kamis 21/9/2023.
Lanjut kata Iptu Bagus, korban juga saat ini masih menjalani visum, hasilnya masih kami tunggu bersama permintaan keterangan saksi. Jika sudah itu, baru ditindaklanjuti penanganannya.
“ Terduga pelaku yang sementara diamankan masih menunggu visum korban dan masih dilakukan permintaan saksi – saksi, jika sudah itu baru ditingkatkan penanganannya,” pungkas Bagus.