Rapat Paripurna DPRD Sulbar Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Fraksi – Fraksi RAPBD Pebuhan T.A. 2023.

PORTALSULBAR, MAMUJU — Rapat Paripurna DPRD Sulbar jawaban Gubernur atas pemandangan umum Fraksi- Fraksi kembali dipimpin Wakil Ketua dari Partai berlambang Pohon bringin Usman Suhuria, didampingi Pj. Gubernur yang diwakilkan kepada Asisten III H. Jamil Barambangi, (jumat 29 September 2023.)

Usman Suhuria dalam membuka Rapat Paripurna mengungkan, bahwa ada 8 Fraksi telah menyampaikan Pemandangan umum atau penjelasan atas jawaban Gubernur terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023, dimana pada umumnya menyampaikan tanggapan, saran maupun pertanyaan yang perlu mendapat jawaban dari Pemerintah daerah.

Olehnya itu, sambung Usman, mari kita menyimak jawaban Gubernur atas pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Sulbar yang akan disampaikan melalui Zoom.

Pj. Gubernur Proff. Arif Zudan Fakrollah memberikan apresiasi atas kepada DPRD Sulbar atas seluruh proses yang sudah berjalan dengan sangat baik dalam penetapan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

Banyak hal positif yang telah disampaikan dari Fraksi-Fraksi. Pj. Gubernur merespon baik seluruh pemandangan umum Fraksi-Fraksi dan Pj. Gubernur berjanji akan memperhatikan dan memenuhi semua permintaan serta saran dari lembaga Legislatif Sulbar.

Zudan berhapa kepada seluruh OPD untuk segera menyiapkan RKPD ataupun dokumen yang dibutuhkan agar segera diserahkan ke DPRD.

Kemudian, lanjut Sudah, dalam setiap pembahasan saya mengapresiasi setiap pembahasan karena kita semua taat azas mengikuti seluruh sistem yang semuanya sepakat. Karena kita tau didalam tata kelola Pemerintahan kita harus berpijak pada undang-undang administrasi pemerintahan yakni UU no 30 tahun 2014 yang didalamnya sudah memberikan arahan didalam kita berpemerintahan agar seluruh langkah pemerintahan kita benar harus mengikuti pola yang telah ditetapkan.

“Pertama, dalam aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, kemudian pengawasan dan pertanggung jawaban harus mengikuti tiga aspek besar ” tutur Proff. Zidan.

Masih kata Zudan, Terkait anggaran Hibah, bantuan sosial, pada hakekatnya itu diberikan kalau urusan pemerintahan yang sifatnya wajib dalam hal pelayanan dan urusan pemerintahan bersifat pilihan sudah selesai.

Didalam menyikapi perubahan anggaran, lanjut Pj. Gubernur, tentu karena ada perubahan asumsi, kemudian masih ada hal-hal yang belum bisa kita kerjakan di triwulan 1,2 dan 3 sehingga kita perlu melakukan pergeseran dan perubahan untuk menyesuaikan agar tidak timbul berbagai resiko management.

“Saya mengajak rekan-rekan semua, mari kita cermati betul agar di triwulan terakhir ini tidak timbul resiko managemen” tegas Pj. Gubernur.

Terkait inovasi yang digagas atau diusulkan sebahagian Fraksi, Pj. Gubernur sangat mendukung dan akan memprogramkan tiap unit esolon III memiliki minimal satu inivasi yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Setelah mendapatkan jawaban Gubernur dan tanggapan Fraksi, maka dapat disimpulkan bahwa jawaban Gubernur Provinsi Sulawesi Barat dapat diterima meskipun disertai sejumlah catatan yang peelu mendapat atensi perhatian Gubernur.