PORTALSULBAR, PASANGKAYU–- Problem 4+1 yang meliputi; Stunting, Anak tidak/putus sekolah, kemiskinan ekstrim ditambah soal inflasi menjadi persoalan serius Daerah ini terkhusus masaalah Stunting yang beberap tahun terakhir banyak menyita perhatian masyarakat, Pemerintah baik Provinsi, forkopimda, seluruh OPD bahkan seluruh stacke holder, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten.
Stunting adalah kondisi gagal tubuh anak ( bayi ) akibat kurangnya asupan nutrisi dan gizi sejak bayi dalam kandungan sehingga proses tumbuh kembang anak terhambat dan tidak normal. Fisik, phisikis dan mental anak akan terganggu, tubuhnya jadi pendek untuk ukuran seusianya.
Gejala stunting meliputi terhambatnya perkembangan, penurunan fungsi kekebalan, penurunan fungsi kognitif, dan gangguan sistem pembakaran dalam tubuh bayi. Stuanting juga dapat disebkan karena pernikahan usia dini, dimana alat reproduksi wanita yang masih usia remaja belum siap sepenuhnya untuk membuahi sel sperma & ovum, akhirnya proses pertumbuhan janin dalam uterus mengalami masaalah dan beresiko terjadi infeksi
Berbanding lurus dengan perhelatan DR. Marigun Rasyid, dalam kunjungannya ke dapil nya di desa Buluparigi kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu guna menggelar sosper (Sosialisasi Perundang undangan) terkait produk hukum yang saat tengah digodok di DPRD Sulbar tentang Ranperda Penanganan Stunting.
DR. Marigun, di hadapan ratusan orang peserta sosper, Politikus senior Golkar ini memaparkan materi sekaitan dengan persoalan stunting yang beberapa tahun ini meresahkan pemerintah dan masyarakat Sulawesi Barat dan menempatkan Provinsi ke 33 di Republik ini berada pada urutan ke 2 tertinggi angka Stunting secara Nasional.
“Berdasarkan hasil SGGI, terjadi kenaikan prevalensi stunting di Sulbar sebesar 1,2 menjadi 33,8 % pada tahun 2021” ungkap Marigun.
“Saat ini kami di Lembaga DPRD sedang merumuskan dan menggodok sebuah hukum, yakni Ramperda tentang Stunting” ucapnya.
Marigun lebih lanjut, Sebagai provinsi dengan prevalensi stunting yang terbillang tinggi dan banyak meresahkan pemerintah maupun masyarakat terutama warga kurang mampu yang berdomisili di wilayah pedesaan dan pesisir pulau . Pemerintah provinsi Sulbar terus berupaya menekan masalah 4+1 yang menjadi prioritas.
Selain soal stunting juga problem lain, seperti anak tidak sekolah (ATS), pernikahan usia dini juga masalah kemiskinan.
“Masalah stunting yang melanda bumi pertiwi Sulawesi Barat ini, tentu kita semua berharap dapat segera teratasi. Dengan pelibatan seluruh stacke holder, OPD, Forkopimda serta berbagai pihak, seperti pendamping keluarga, posyandu, duta genre, bidan, termasuk keterlibatan Babinsa dan Babinkamtibmas” Harap H. Marigun, Legislator handal dari Partai besutan Air Langga Hartarto ini.
“Berbagai upaya juga telah dilakukan untuk menekan angka stuting ini, seperti memberikan pemahaman kepada masyarakat baik dampaknya stunting maupun pencegahannya” pungkasnya.
“Presiden melalui Perpres no 72 tahun 2021 menunjuk BKKBN dibawah koordinasi kementerian PMK sebagai pelaksana penurunan angka stunting” pungkas Ketua Komisi IV DPRD Sulbar ini.
Di penghujung acara soper, dibuka sesi dialog dan tanya jawab guna menyerap aspirasi dan mendengar saran dan masukan dari peserta sosper.
Penulis: Muh. Sabaruddin. Portalinsiden.com*