Luwu Utara, Portal — Ketua Badan Pengawas Pemilu kabupaten Luwu Utara Muhajirin Daud menyebutkan jika anggaran publikasi untuk penertiban APK (Alat Peraga kampanye) calon legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPR Daerah Kabupaten Luwu Utara yang dilakukan beberapa hari yang lalu itu tidak ada.
Adapun Kegiatan penertiban tersebut melibatkan perangkat pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Satpol PP), (05/11/2023).
Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Muhajirin Daud saat dikonfirmasi melalui via teleponnya menyebutkan jika anggaran publikasi tersebut tidak ada.
“Tidak ada anggarannya dinda, hanya ngopi-ngopi saja,” ucap Muhajirin Rabu (08/11/2023).
“Mengenai penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan itu hanya inisiatif dari kami saja dan memang tidak mempunyai anggaran,” tandasnya.