Petugas Lapas Parepare Dibekali Ilmu Pembinaan dan Keamanan Dari Polda Sulsel

Parepare, Portal — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare mengikuti sosialisasi, asistensi dan supervisi dari Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulsel, Senin (13/11/2023).

Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto mengatakan, bahwa tugas dan fungsi dari Ditbinmas adalah menyelenggarakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan pembinaan ketertiban sosial, pembinaan keamanan swakarsa, koordinasi dan pengawasannya, pembinaan kepolisian khusus, pemolisian masyarakat, serta pembinaan Bhabinkamtibmas.

Salah satunya, lanjut dia, melakukan pembinaan terhadap Polsuspas atau polisi khusus pemasyarakatan dimana petugas pemasyarakatan merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang bertugas mengawasi dan membina narapidana serta menjaga keamanan dan keselamatan mereka di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian dan kerjasamanya selama ini kepada Direktur Binmas Polda Sulawesi Selatan,” kata Totok, saat membuka sosialisasi tersebut.

Pemateri sosialisasi, Paursi Korpolsus Ditbinmas Polda Sulsel, AKP Khalid Halid mengatakan, tujuan kunjungan tim supervisi dan asistensi adalah untuk memberikan sosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Binmas kepada petugas Lapas IIA Parepare yang bertugas mengawasi dan membina narapidana serta menjaga keamanan dan keselamatan mereka didalam lembaga pemasyarakatan.

“Selain itu kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pembinaan Teknis Kepolisian Khusus berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus.
Bahwasanya Kepolisian khusus adalah salah satu pengemban fungsi kepolisian yang membantu kepolisian di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Paursi Binlat Ditbinmas Polda Sulsel, AKP Yap Dwi Tirta menyampaikan dalam kegiatan ini terkait beberapa atensi khusus untuk Polsus Pemasyarakatan Lapas IIA Parepare untuk segera melakukan koordinasi dalam rangka pelatihan-pelatihan yang sifatnya teknis pengamanan serta kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polsus.