Parepare, Portal — Satuan Pengawas Internal (SPI) RS Andi Makkasau Parepare mendapat Apresiasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan.
BPKP menurunkan tim dalam melakukan evaluasi penilaian kapabilitas Satuan Pengawal Internal RS Andi Makkasau Kota Parepare.
Penilaian ini dilakukan selama 10 hari terhitung 29 November 2023 sampai dengan 15 Desember 2023.
Anggota Tim, Tomi Mahardika menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi sementara SPI RS Andi Makkasau telah mencapai level 3 bahkan beberapa indikator level 4 sudah terpenuhi.
“Saya optimis SPI RS Andi Makkasau bisa menjadi percontohan bagi rumah sakit lainnya,” katanya.
Walaupun kata dia, masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi termasuk menambah tenaga SPI yang berlatar pendidikan ekonomi keuangan.