DPRD Parepare Bakal Godok Ranperda Tentang TPPO

Parepare, Portal — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bakal menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, Perda tentang TPPO ini disetujui sebagai payung hukum atau perlindungan bagi pekerja migran.

“Persoalan TPPO yang ingin dibuatkan Perda merupakan usulan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk masuk menjadi program legislasi daerah (Prolegda),” ujarnya.

Menurut dia, geografis Parepare sebagai daerah yang memiliki pelabuhan, dan menjadi pintu keluar masuknya pekerja menuju Kalimantan dan dilanjutkan ke Malaysia.

“Perda TPPO penting untuk memberikan rasa aman dan melindungi pekerja migran. Apalagi kita punya kantor Imigrasi yang akan membantu proses identifikasi masyarakat yang menjadi pekerja,” ungkapnya.

Legislator dari Partai Demokrat ini juga menyampaikan bahwa pernah ada pengalaman kasus TPPO yang terjadi di Kota Parepare, sehingga menjadi poin penting kenapa perda tersebut perlu dibuat.

“Namun tentu akan dilakukan kajian akademis yang lebih komprehensif terkait muatan dalam rancangan peraturan daerah tentang TPPO. Untuk saat ini masih jadi Prolegda,” tandasnya.