Prof. Dr. Reda Manthovani Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Universitas Pancasila

Jakarta, PORTAL- Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila.

Pada ksempatan itu ia menyampaikan orasi yang berjudul “Relasi Literasi Digital dengan Pencegahan Tindak Pidana Hoax dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024”.

Dalam orasinya, Prof. Dr. Reda Manthovani membahas penanggulangan dan pencegahan Tindak Pidana “Hoax” dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024.

Dalam memudahkan penanggulangan dan pencegahan dua kejahatan tersebut, Prof. Dr. Reda Manthovani menguraikan faktor-faktor yang melatarbelakangi kejahatan hoax dan ujaran kebencian di tahun politik 2024 antara lain faktor internal (rendahnya literasi digital) dan faktor eksternal (faktor ekonomi, faktor lingkungan).

Upaya penindakan melalui pidana tidak cukup untuk menanggulangi kejahatan ujaran kebencian dan hoax di tahun politik 2024. Oleh karenanya, diperlukan upaya pencegahan dari penegak hukum dan instansi terkait dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam mengidentifkasi berita-berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial melalui literasi digital.