Parepare, Portal — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare mendampingi Dinas Perhubungan (Dishub) Parepare melaksanakan penertiban juru parkir (jukir) liar, Minggu (19/5/2024).
Kepala UPTD Pelayanan Perparkiran dan Terminal Dishub Parepare, Aryun Handayana mengatakan, penertiban tersebut sengaja melibatkan Satlantas Polres Parepare di sejumlah titik parkir.
Aryun menjelaskan, tujuan penertiban tersebut adalah untuk menertibkan para jukir liar dan antisipasi praktek-praktek premanisme yang dilakukan oleh oknum terhadap pemilik kendaraan.
“Kita berupaya bagaimana mengantisipasi praktek-praktek premanisme, sekaligus mendata jukir yang ada di Kota Parepare. Penertiban telah berjalan beberapa hari di beberapa tempat, seperti anjungan cempae, Jl. Bau Massepe, Jl. Hastom, dan akan dilaksanakan secara berkala,” katanya.
Dirinya juga berharap kegiatan itu dapat membantu menciptakan kenyamanan dan ketertiban di Kota Parepare. “Support Satlantas Polres Parepare sangat memudahkan jajaran Dishub dalam penertiban jukir,” ungkapnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Parepare, AKP. Adnan Leppang menyampaikan, pendampingan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari sinergi dengan Dishub.
“Ini adalah sinergi kita dengan jajaran Dishub, kita dukung/support upaya pemerintah dalam hal peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut dia, ada hal-hal urgen yang ingin dicapai pada kegiatan pendampingan penertiban juru parkir, yang pertama adalah bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya perlambatan arus kendaraan akibat parkir yang semrawut.
“Karena itu, selain melaksanakan penertiban juga kita berikan edukasi kepada jukir sekaligus mengantisipasi adanya praktek premanisme yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab,” tandasnya.