Kalapas Parepare Beri Pengarahan Kepada Warga Binaan yang Jadi Peserta Didik Baru Program Paket

Parepare, Portal — Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Parepare menindaklanjuti perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, menjaring 30 orang siswa didik baru Tahun Ajaran 2024/2025 untuk program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan dimulai pembelajaran besok (Selasa, 15 Juli 2024).

Hal itu ditandai pengarahan dan penguatan oleh Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, terkait program pendidikan kesetaraan paket A B dan C bagi warga binaan di Lapas IIA Parepare, Senin (14/6/2024).

“Untuk Tahun Ajaran 2024/2025, kegiatan pendidikan kesetaraan paket A, B dan C akan diikuti peserta didik baru berjumlah 30 orang warga binaan,” Jelas Totok Budiyanto.

Program pendidikan kesetaraan Paket A berjumlah 10 orang, Paket B berjumlah 10 orang dan Paket C berjumlah 10 orang. Jadi totalnya ada 30 orang WBP,” terang Totok Budiyanto.

Didampingi didampingi Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani, Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim, Dirga Ayu Staf Subsi Bimkemaswat dan perwakilan dari Disdikbud Kota Parepare. Totok pun berharap agar warga binaan yang tidak tamat SD, SMP dan SMA dapat melanjutkan program pendidikan kesetaraan ini.

“Paket A adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SD. Paket B adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMP. Paket C adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMA. Kejar paket A, B, dan C merupakan solusi bagi warga binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah, namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara. Nantinya warga binaan sebagai siswa didik akan mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya,” ujar Totok Budiyanto.

“Kegiatan pembelajaran kejar paket A, B dan C, lanjut Totok, akan dilaksanakan secara fleksibel dibandingkan dengan sekolah formal. Artinya pembelajaran dilaksanakan tidak penuh dalam satu minggu melainkan hanya dilaksanakan tiga kali dalam seminggu. Pembelajaran dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita,” pungkasnya.

Nantinya setelah warga binaan menyelesaikan pendidikan kesetaraan mendapatkan ijazah. Ijazah sebagai tanda kelulusan, yang kemudian dapat dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik ke sekolah menengah ataupun ke perguruan tinggi, atau bagi yang hendak langsung bekerja, Ijazah juga dapat dipergunakan sebagai kelengkapan persyaratan lamaran kerja.

Hal ini sesuai dengan harapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bahwa program pembinaan dan bimbingan kepada warga binaan yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare bisa bermanfaat setelah bebas nantinya, dengan program pelatihan kemandirian bersertifikasi,” timpal Totok.