Jawaban PJ. Gubernur Sulbar Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Keuangan Dan RAPBD-P TA. 2024

, MAMUJU — DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat paripurna terkait dengan Jawaban Gubernur Sulawesi Barat atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Sulbar Selasa, 27 Agustus 2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar H. Usman Suhuriah. Hadir Pj. Gubernur Bahtiar Baharuddin didampingi Sekertaris Daerah Muhammad Idris, serta dihadiri para Anggota DPRD Sulbar baik secara fisik maupun virtual beserta para OPD terkait.

Dari fraksi demokrat dalam pandangannya. menjelaskan Mengenai Pemenuhan Unsur Kepatuhan Hukum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Sampai saat ini telah melalui kajian formil maupun materil yang diamanahkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2024.

Untuk jawaban Fraksi Gerindra dan Pim mengenai turunnya target pendapatan di Perubahan APBD Tahun 2024 khususnya pada sektor Retribusi disebabkan oleh yaitu; 1. Melihat realisasi dari penerimaan pada semester I sangat jauh dari target sehingga dilakukan penyesuaian potensi target retribusi sampai dengan akhir tahun anggaran; 2. Dukungan anggaran pada OPD pengampu retribusi yang tidak maksimal; 3. Izin operasional untuk akreditasi pengujian yang belum terbit sampai saat ini.

Adapun pandangan fraksi Golkar Terhadap kenaikan belanja daerah, tentunya telah didasarkan pada Perubahan RKPD Tahun 2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2024 dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan lapangan kerja serta kualitas Pembangunan manusia.

Pj. Gubernur dalam sambutannya, Beliau menyampaikan terimakasih atas atensi lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Barat terhadap pengelolaan APBD yang lebih baik, tentunya hal ini menjadi tugas kita bersama baik Pemerintah Daerah dalam hal ini TAPD maupun DPRD melalui badan anggaran untuk mewujudkan APBD yang berkualitas sesuai dengan prinsip penyusunan APBD. Serta menegaskan bahwa sekiranya masih terdapat penjelasan dan jawaban yang diperlukan maka akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah di sepakati, baik pada rapat Komisi maupun pada rapat banggar bersama TAPD.

Wakil Ketua DPRD Sulbar H. Usman Suhuriah menyampaikan bahwa setelah mendengarkan bersama jawaban dari Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi maka dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dapat diterima dan disetujui untuk dilanjutkan.

Namun Dalam rapat tersebut, H. Usman Suhuriah juga mengajukan pertanyaan kepada peserta rapat mengenai persetujuan mereka terkait kelanjutan pembahasan tersebut. Dengan harapan besar, beliau menyatakan bahwa kerjasama yang baik antara DPRD dan pihak Eksekutif sangat diperlukan agar pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
#Sumber : Humas DPRD Sulbar***