Parepare, Portal — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melaksanakan rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kota pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Kegiatan yang digelar di Media Center KPU Parepare pada Jumat (20/9/2024) ini dihadiri Komisioner KPU, Bawaslu, perwakilan Forkopimda, Bapaslon, PPK dan undangan lainnya.
Kesempatan itu, setiap PPK memaparkan masing-masing data pemilih yang ada di wilayahnya. Kecamatan Bacukiki, jumlah TPS 33, jumlah pemilih 18.859. Kecamatan Bacukiki Barat, jumlah TPS 59, jumlah pemilih 33.094. Kecamatan Ujung, jumlah TPS 45, jumlah pemilih 25.494. Kecamatan Soreang, jumlah TPS 60, jumlah pemilih 33.921.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kalmasyari, menjelaskan rekapitulasi DPT tingkat Kota Parepare. Kecamatan Bacukiki jumlah pemilih 19.374, Kecamatan Ujung jumlah pemilih 25.498. Kecamatan Soreang jumlah pemilih 33.920, dan Kecamatan Bacukiki Barat jumlah pemilih 33.082.
“Untuk total jumlah pemilih di empat kecamatan yang ada di Kota Parepare yaitu jumlah TPS 198 dan jumlah pemilih 111.874,” ujarnya.