Waspada! Operasi Zebra 2024 Siap Jaring Pelanggar Lalu Lintas di Parepare

Parepare, Portal — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare menghimbau warga untuk bersiap menghadapi Operasi Zebra 2024 yang akan digelar mulai 14 hingga 27 Oktober mendatang.

Kasat Lantas AKP Adnan Leppang, menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Kami ingatkan setiap pengguna kendaraan untuk melengkapi administrasi diri dan kendaraan, yaitu SIM dan STNK,” ujar Adnan pada Jumat (11/10/2024).

Ia juga menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama bagi pengendara motor. Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi ini meliputi:

1. Tidak menggunakan helm
2. Melawan arus
3. Melanggar rambu lalu lintas
4. Menggunakan handphone saat berkendara
5. Balap liar
6. Tidak membawa atau memiliki surat-surat kendaraan

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kesadaran masyarakat akan bahaya di jalan raya.

“Ancaman kecelakaan di jalan sangat tinggi. Operasi ini diharapkan dapat menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tambahnya.

Operasi Zebra 2024 akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari.

Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari sanksi dan, yang terpenting, menjaga keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya.