Lakukan Kekerasan Seksual, Pelaku Kini Ditangkap

LUWU UTARAPortalinsiden.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara berhasil menangkap seorang pelaku kekerasan seksual di Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (12/10/2024).

Penangkapan ini dilakukan setelah paman korban yang berinisial K melaporkan insiden yang dialami ponakannya, A (17).

Berdasarkan laporan yang diterima Satreskrim Polres Luwu Utara, paman korban ini menjelaskan jika perkenalan ponakannya itu dengan si pelaku inisial IK alias P (29) berawal dari media sosial.

Korban A, berkenalan dengan pelaku IK melalui akun Facebook yang menggunakan nama “Petualang Cinta”.

Pada malam kejadian, IK mengajak A untuk jalan-jalan. Korban A pun dijemput di rumahnya.

“Setelah sampai di Desa Salulemo, pelaku membawa korban ke sebuah pondok kebun. Di lokasi tersebut, pelaku memberikan minuman yang dicampur dengan zat berbahaya kepada A sebelum memaksanya untuk melakukan tindakan kekerasan seksual dengan menyetubuhi korban layaknya pasangan suami istri,” kata paman korban.

“Setelah kejadian, pelaku IK pergi dan meninggalkan korban A di tempat itu. Sebagai keluarga, kami tidak terima dan merasa wajib untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara,” sambungnya.

Atas kejadian yang menimpa sang korban, pihak keluarganya berharap agar kasus ini segera diproses secara adil sehingga pelaku, mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Menerima laporan mengenai hal tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang diidentifikasi adalah IK.

Seusai identifikasi dilakukan, Unit Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh AIPDA Sadar Samsuri segera bergerak cepat hingga akhirnya pun berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku saat ini telah dibawah ke Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AIPDA Sadar.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli menegaskan bahwa pihak kepolisian, akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan seksual.

“Kami berkomitmen untuk melindungi korban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Husni.

“Kami berharap kasus ini bisa menjadi peringatan bagi semua untuk lebih waspada dan tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan,” pungkasnya.

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi, termasuk melalui media sosial. Segera melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan.