Pj Wali Kota Parepare Dikukuhkan sebagai “Bapak Asuh Anak Stunting”

Parepare, Portal — Dalam upaya percepatan penanganan stunting, Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani (AHG), resmi dikukuhkan sebagai “Bapak Asuh Anak Stunting”.

Tidak hanya AHG, Sang Istri yang juga Pj Ketua TP-PKK Kota Parepare, Dian Lestari Hayat, turut dikukuhkan sebagai Bunda Asuh Anak Stunting.

Pengukuhan ini dilakukan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Shodiqin, dalam acara yang digelar di Auditorium Bj Habibie pada Senin (14/10/2024).

Abdul Hayat Gani menyatakan komitmennya untuk melakukan pendataan secara menyeluruh dan mengintervensi kasus stunting di Parepare.

“Sebagai Bapak Asuh, saya berkomitmen untuk memimpin upaya penurunan stunting di Parepare. Kami akan melakukan pendataan yang akurat dan intervensi yang tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa program BAAS adalah “gerakan gotong royong seluruh elemen bangsa” yang menyasar langsung keluarga berisiko stunting. Program ini akan fokus pada calon pengantin, ibu hamil, dan anak-anak bayi berumur dua tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.

“Program ini juga melibatkan berbagai pihak termasuk camat, lurah, hingga ketua RT/RW. Kita harus menyisir dengan baik, sehingga dapat mengintervensi secara menyeluruh,” tambah Abdul Hayat Gani.

Shodiqin menjelaskan, Program Bapak Asuh Anak Stunting ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempercepat penurunan angka stunting.

“Program ini membuka ruang kontribusi bagi pemangku kepentingan untuk turut ambil bagian dalam percepatan penurunan stunting,” ungkapnya.