DPRD Parepare Sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Senilai Rp956 Miliar Lebih

Parepare, Portal — DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025, Rabu (6/11/2024).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Parepare ini dipimpin Ketua DPRD Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD Yusuf Lapanna, serta dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani.

Dalam laporannya, Wakil Ketua DPRD Yusuf Lapanna menyampaikan hasil pembahasan badan anggaran (Banggar) dengan total pendapatan daerah pada PPAS sebesar Rp956 miliar lebih.

Ketua DPRD Kaharuddin Kadir mengungkapkan adanya kenaikan signifikan dalam KUA PPAS.

“Berdasarkan kesepakatan DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah masih perlu dilakukan rasionalisasi sebelum RAPBD didorong, agar tidak melampaui pagu yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani merinci, dari total pendapatan Rp956 miliar lebih tersebut, terdiri dari PAD sebesar Rp291 miliar lebih dan pendapatan transfer Rp664 miliar lebih. Sementara anggaran belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp977 miliar lebih.

“Saya menginstruksikan kepada semua Kepala SKPD untuk segera menindaklanjuti KUA-PPAS yang telah disepakati ini menjadi rencana kerja anggaran SKPD untuk selanjutnya dibahas sebagai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025,” tegasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekda Kota Parepare Muh Husni Syam, jajaran pimpinan SKPD, asisten, staf ahli, camat dan lurah.