Pinrang, Portal – Sebanyak 150 Penyuluh Agama yang tergabung dalam Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Pinrang mendapatkan arahan langsung dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, Irfan Daming. Kamis, (06/02/2025) di Aula Kemenag Pinrang, Jl. Bintang Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Pinrang.
Dalam pertemuan tersebut, Kakan Kemenag menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap program Asta Aksi yang telah dicanangkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat, 31 Januari 2025 lalu.
“Setiap Penyuluh Agama harus mendukung dan melaksanakan delapan aksi inovatif yang telah dicanangkan oleh Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan. Asta Aksi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan serta mendekatkan umat dengan agamanya,” ujar Irfan Daming dalam arahannya.
Lebih lanjut, ia menghimbau kepada seluruh Penyuluh Agama untuk lebih giat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di wilayah masing-masing. Menurutnya, peran Penyuluh Agama sangat strategis dalam membina umat dan menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah masyarakat.
Kegiatan rutin yang digelar IPARI Kabupaten Pinrang ini dihadiri oleh 150 Penyuluh Agama yang berasal dari 12 Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang. Ketua IPARI Pinrang, Muhammad Tayyeb, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarpenyuluh serta meningkatkan efektivitas program kerja keagamaan di daerah.
Dengan adanya arahan dari Kakan Kemenag Pinrang, diharapkan para Penyuluh Agama semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya dan berkontribusi nyata dalam mendukung keberhasilan program Asta Aksi demi kemajuan umat dan bangsa. Adapun Asta Aksi Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan diantaranya; 1. Rumah Ibadah Ramah Difabel 2. Kemenag Sulsel Go Green 3. Pesantren Ramah Anak 4. Dakwah Ramah Kemanusiaan 5. Selebrasi Kerukunan 6. Algoritma Kasih Sayang untuk Generasi Z 7. Pelayanan Prima Ibadah Haji 8. Kemenag Sulsel Berintegritas.