Dua Hari Operasi Keselamatan, 33 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

Parepare — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare mencatat sebanyak 33 pelanggaran selama dua hari pelaksanaan operasi keselamatan.

Rinciannya, 10 penindakan dilakukan secara manual dan 23 melalui tilang elektronik.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad menyampaikan, mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan parkir di sisi kanan jalan yang dilarang.

“Misalnya saja di Jalan Bau Massepe yang dilarang parkir kanan, tapi masih saja masyarakat tidak sadar, sehingga kita lakukan penindakan,” jelasnya.

Untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pembenahan rambu-rambu jalan, khususnya di titik-titik rawan.

Selain itu, Satlantas juga gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah sebagai upaya pencegahan penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur dan aksi balap liar.

AKP Arsyad yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Sinjai ini menegaskan bahwa Polres Parepare berkomitmen untuk menertibkan dan menindak tegas pelaku balap liar, termasuk penggunaan knalpot brong.

“Ini tujuannya untuk keselamatan pengendara dan masyarakat sendiri,” tegasnya.