10 Hari Operasi Patuh Pallawa, 152 Pengendara Ditilang dan 263 Dapat Teguran

PORTAL — Operasi Patuh Pallawa 2025 yang telah berjalan selama 10 hari mencatat hasil signifikan dengan total 152 tilang dan 263 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Polres Parepare.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad, merinci bahwa dari 152 pelanggaran yang ditilang, sebanyak 50 pelanggaran ditindak dengan tilang ETLE mobile, sementara 102 pelanggaran lainnya ditindak dengan E-Tilang Manual.

“Sejauh ini, selama 10 hari jalannya Operasi Patuh Pallawa 2025, tercatat jumlah pelanggaran yang ditindak dengan tilang sebanyak 152 pelanggaran, angka ini tidak termasuk dengan surat teguran,” ungkap Arsyad.

Khusus untuk operasi hari kesepuluh, kegiatan difokuskan di Jalan Mattirotasi Kelurahan Cappagalung, Kecamatan Bacukiki Barat. Dari operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 49 pelanggaran dengan rincian 16 pelanggaran ditindak dengan tilang dan 33 pelanggaran diganjar surat teguran.

Untuk memastikan operasi berjalan sesuai Standard Operating Procedure (SOP), Satlantas Polres Parepare melibatkan personel dari Propam sebagai pengawas dan Sat Samapta untuk memberikan backup pengamanan kepada anggota yang sedang melakukan operasi.

AKP Arsyad menekankan bahwa setiap kegiatan operasi selalu disertai dengan kegiatan imbauan langsung kepada pengguna jalan serta pembagian brosur edukasi. Langkah ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar selalu disiplin berkendara dan mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.

“Dalam setiap kegiatan operasi, kami sertakan dengan kegiatan imbauan yang berbentuk imbauan langsung kepada pengguna jalan, dan imbauan yang berbentuk pembagian brosur, ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat untuk selalu disiplin berkendara,” pesan Kasat Lantas mewakili Kapolres Parepare.

Kasat Lantas juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan untuk selalu tertib dan disiplin dalam menaati ketentuan berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.