Parepare – Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel, Kompol Dr. Ramli, S.Sos., S.M., M.Si., M.M, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram di Mapolres Parepare, Rabu (20/08/2025)
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha, S.I.K., M.H dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, serta instansi terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kompol Dr. Ramli menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang ditunjukkan oleh seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri bersama stakeholder dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika.
“Narkoba adalah musuh bersama. Dengan adanya pemusnahan ini kita tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku untuk merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel.
Barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan mobil Incinerator portabel milik BNN (Badan Narkotika Nasional). Mobil khusus ini mampu membakar narkotika pada suhu tinggi hingga 1.300 derajat celcius, sehingga memastikan seluruh barang bukti hancur total dan tidak bisa disalahgunakan lagi.Dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan guna menjamin transparansi proses hukum.
Kehadiran Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Brimob untuk terus bersinergi dengan satuan kewilayahan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberantas narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.