Kapolresta Mamuju Gelar Operasi Gabungan Penerapan PPKM Pencegahan Covid-19 dan Berbagi Sembako

PORTALINSIDEN.com,Mamuju,Mengantisipasi perkembangan kamtibmas terkait degan penerapan PPKM pencegahan Covid-19 serta pelaksanaan himbauan sesuai dengan Peraturan daerah tentang protokol kesehatan dan pembatasan jam malam, personel Polresta Mamuju bersama personel Kodim, 1418 Mamuju, Sat Brimob Polda Sulbar serta Satuan Polisi Pamong Praja Kab dan Prov. Sulbar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mamuju Kombes Pol Iskandar, SH. S.I.K. bersama Karo Ops Polda Sulbar Kombes Pol Muhammad Helmi melaksanakan operasi yustisi sekaligus Pemberian Bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat. Jumat, 23 Juli 2021.

Operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Mamuju Kombes Pol Iskandar,SH., S.I.K. dengan menyasar beberapa tempat di wilayah perkotaan Kabupaten Mamuju diantaranya beberapa Warkop atau cafe, warung makan dan bengkel motor yang masih buka lewat dari jam 10 Malam.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, SH., S.I.K. Menyampaikan bahwa pihaknya Melaksanakan Patroli gabungan skala besar TNI Polri di wilayah yang rawan gangguan Kamtibmas kemudian Patroli skala besar tersebut dilaksanakan secara persuasif dan simpatik disertai dengan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dengan bantuan berupa sembako.

“Kita melaksanakan Patroli skla besar TNI Polri serta Satpol PP dengan melaksanakan Himbauan sesuai dengan edaran Bupati Mamuju tentang Protokol kesehatan serta pembatasan jam malam dimana para pelaku usaha hanya di beri waktu sampai batas jam 10 malam saja”. Jelas Kapolresta Mamuju Kombes Pok Iskandar

Lebih lanjut Kapolresta Mamuju menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Patroli gabungan dan Pembagian Bansos dalam rangka mengantisipasi perkembangan kamtibmas terkait degn penerapan PPKM pencegahan Covid-19 di Wilayah hukum Polresta Mamuju.

Dilaksanakannya Operasi Yustisi tersebut bisa Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes Covid-19 sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Mamuju

“Patroli yustisi dilaksanakan setiap malam dan juga memsosialisasikan Surat Telegram Kapolri Nomor : Str / 653 / VII / Ops.2./2021 Tgl 23 juli 2021 Tentang Perkembangan sitkamtibmas dan penyebaran Covid-19 dengan memperketat PPKM”.