Ketuk Palu, DPRD Luwu Utara Resmi Tetapkan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Provinsi Luwu Raya

LUWU UTARA, Portalinsiden.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara mengetuk palu, secara resmi menetapkan dan memberikan rekomendasi dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Penetapan rekomendasi dukungan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Luwu Utara, Rabu (04/02/2026).

Rapat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, SE., dengan agenda utama yakni pemberian rekomendasi dukungan DPRD terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.

Dalam agenda tersebut, para legislator Luwu Utara dari seluruh fraksi menyampaikan pandangan, menyatakan persetujuan, serta menegaskan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya. Dukungan itu pun kemudian dituangkan secara resmi dalam bentuk dokumen.

Ketua DPRD Husain, menandatangani dokumen rekomendasi tersebut sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif daerah dalam mendukung aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah.

Menurut Husain, rekomendasi ini merupakan wujud respons DPRD terhadap aspirasi masyarakat di wilayah Tanah Luwu yang selama ini mendorong percepatan pembentukan Provinsi Luwu Raya, guna mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Diketahui, selain Anggota DPRD Luwu Utara, rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, serta pihak-pihak terkait lainnya. Agenda ini pun menjadi bagian dari tahapan administratif yang diperlukan dalam proses pengusulan provinsi baru sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

DPRD Luwu Utara berharap, rekomendasi dukungan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi pemerintah pusat untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai daerah otonomi baru.