Ma’rang – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Ma’rang melalui pendekatan persuasif dan problem solving. Pada Selasa (03/03/2026), Bhabinkamtibmas melaksanakan mediasi terhadap dua warga yang terlibat perselisihan di Desa Padang Lampe.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita di Mapolsek Ma’rang, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Mediasi difasilitasi langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Padang Lampe, Aiptu Mufti, S.H., guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi.
Perselisihan tersebut bermula ketika Hasan Bin Maudu diduga melakukan pengancaman terhadap Per. Tri Yuliana Wati Binti Slamet. Untuk mencegah konflik berlarut dan menjaga situasi tetap kondusif, kedua belah pihak dipanggil untuk dilakukan mediasi.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, proses problem solving berjalan lancar. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan ke ranah hukum. Mereka juga berkomitmen menjaga hubungan baik serta tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Kapolsek Ma’rang, AKP Amran Adam, menegaskan bahwa langkah problem solving merupakan upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Ma’rang, khususnya Desa Padang Lampe.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara persuasif dan kekeluargaan agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.
(HASRA)
