LUWU UTARA, Portalinsiden.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara resmi menyepakati Laporan Badan Anggaran (Banggar).
Hal tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (30/06/2026).
Kesepakatan dalam rapat paripurna ini, menjadi wujud sinergitas antar eksekutif dan legislatif di Kabupaten Luwu Utara dalam mengawal jalannya pemerintahan, serta memastikan keberlanjutan pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pembahasan yang berlangsung secara intensif, Pemerintah Daerah dan DPRD Luwu Utara berhasil menyamakan pandangan terhadap berbagai substansi dalam laporan Badan Anggaran.
Semangat kebersamaan dan komitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat menjadi landasan utama dalam proses pengambilan keputusan.
Usai mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, Bupati Andi Abdullah Rahim menyampaikan ungkapan apresiasinya terhadap dedikasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja secara maksimal dalam membahas setiap substansi anggaran.
“Kesepakatan yang telah dicapai merupakan langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Luwu Utara,” ujarnya.
Diketahui, rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Utara tersebut dihadiri oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
