PORTAL — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan atau extra dropping elpiji 3 kilogram di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat, terutama di sektor pertanian.
Penambahan pasokan dilakukan secara terukur dan selektif dengan memprioritaskan wilayah yang memiliki tingkat serapan tinggi, termasuk sejumlah daerah yang menjadi sentra pertanian.
Dalam rentang akhir Juli hingga Agustus 2026, Pertamina menyalurkan tambahan LPG 3 kg hingga 65 persen dari rata-rata penyaluran harian di wilayah yang membutuhkan tambahan pasokan.
Peningkatan kebutuhan LPG 3 kg di sejumlah daerah salah satunya dipengaruhi meningkatnya aktivitas sektor pertanian. Karena itu, tambahan pasokan disalurkan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kebutuhan di lapangan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan kebijakan extra dropping merupakan respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketahanan stok LPG 3 kg.
“Kami terus memantau perkembangan kebutuhan LPG 3 kg di lapangan. Ketika terdapat peningkatan kebutuhan di wilayah tertentu, Pertamina melakukan penyesuaian penyaluran melalui extra dropping secara terukur dan selektif,” ujar Lilik.
Menurutnya, pada periode ini tambahan pasokan mencapai 65 persen dari rata-rata penyaluran harian dan difokuskan pada wilayah dengan tingkat serapan tinggi.
“Untuk periode ini, tambahan pasokan mencapai 65 persen dari rerata penyaluran harian dan diarahkan ke wilayah dengan tingkat serapan tinggi, termasuk sentra-sentra pertanian,” tambahnya.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agen, pangkalan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memantau penyaluran dan memastikan tambahan pasokan LPG 3 kg tersalurkan secara optimal serta tepat sasaran.
Petani di Luar DP3 Diarahkan Gunakan BrightGas
Di tengah meningkatnya kebutuhan sektor pertanian, Pertamina mengaktivasi program BrightGas sebagai alternatif bagi petani yang tidak termasuk kategori penerima LPG 3 kg sesuai ketentuan pemerintah.
Lilik menegaskan LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi sehingga penggunaannya harus sesuai peruntukan. Petani yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima Paket Perdana (DP3) tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 kg untuk kegiatan pertanian.
“Kami juga terus mendorong penggunaan BrightGas bagi sektor pertanian, khususnya bagi petani yang tidak termasuk dalam DP3. LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang penggunaannya harus tepat sasaran,” jelas Lilik.
Dengan tersedianya LPG nonsubsidi, kata dia, kebutuhan energi petani tetap dapat dipenuhi tanpa menggunakan LPG bersubsidi di luar peruntukannya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran LPG 3 kg serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menjaga ketersediaan stok.
Masyarakat juga diimbau membeli LPG 3 kg melalui pangkalan resmi dan menggunakan LPG bersubsidi sesuai dengan peruntukannya.
