PORTAL — Pemerintah Kota Parepare bersama Pengadilan Agama Parepare Kelas IB memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Parepare.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Prima di Kantor Pengadilan Agama Parepare, Rabu (19/8/2026).
Penandatanganan kerja sama itu dihadiri langsung Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Sekretaris Daerah Kota Parepare Amarun Agung Hamka, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Wali Kota Parepare Tasming Hamid mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan keterlibatan dan kolaborasi berbagai lembaga.
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tidak dapat berjalan optimal apabila hanya mengandalkan satu institusi.
“Pelayanan publik tidak dapat dibangun oleh satu institusi saja. Dibutuhkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, berkualitas, transparan, serta memiliki kepastian,” ujar Tasming.
Tasming menjelaskan, nota kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi Pemkot Parepare dan Pengadilan Agama Parepare Kelas IB untuk membangun sinergisitas dalam penyelenggaraan pelayanan prima.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak sekadar menjadi kesepakatan administratif, tetapi diwujudkan dalam pelayanan nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan pelayanan Pemerintah Kota Parepare di Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga penyediaan layanan informasi publik melalui berbagai media komunikasi.
Kerja sama juga meliputi dukungan pelayanan hukum kepada masyarakat sesuai kewenangan Pengadilan Agama, sosialisasi dan edukasi hukum, peningkatan pemahaman hukum masyarakat, serta koordinasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Selain itu, Pemkot Parepare dan Pengadilan Agama membuka ruang untuk melaksanakan berbagai kegiatan lain yang disepakati sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing.
Tasming menekankan agar penandatanganan MoU tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Implementasi kerja sama harus ditindaklanjuti melalui program dan pelayanan yang memberikan dampak nyata.
“Tentu atas nama Pemerintah Kota Parepare, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Parepare Kelas IB atas terbangunnya kolaborasi ini,” ungkap mantan anggota DPRD dua periode tersebut.
Menurut Tasming, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh pihak menjadikan kerja sama tersebut sebagai komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan dan pemerintahan yang semakin responsif, kolaboratif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, menuju Parepare sebagai Kota Terbaik, Sejahtera dan Maju,” tandas Tasming.
