LUWU UTARA, Portalinsiden.com – Komitmen mewujudkan perdamaian antar dua kelompok masyarakatnya, Kepala Desa (Kades) Munte bersama Kepala Desa Karondang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Luwu Utara, Jumat (11/09/2026).
Dua orang Kades ini mendatangi Mapolres Luwu Utara, guna menyerahkan puluhan Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis Papporo. Diperoleh dari masing-masing masyarakatnya yang terlibat dalam pertikaian.
Sebanyak 31 buah pujuk Papporo dari dua kelompok yang bertikai diserahkan ke pihak kepolisian. Masing-masingnya, 20 buah dari Kelompok Masyarakat Munte, 11 dari Desa Karondang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas mengatakan bahwa ia bersama seluruh jajarannya, tidak akan tinggal diam.
“Tentunya kita berharap, adanya penyerahan senjata api rakitan yang digunakan dalam peperangan antar dua kelompok ini, tidak ada lagi motif berkepanjangan,” ujarnya.
Kapolres Luwu Utara ini pun menuturkan jika penindakan tegas akan terus dilakukan dalam upaya menjaga kamtibmas di tengah masyarakat dengan tetap mengedepankan sisi humanis.
“Pada dua wilayah ini, yakni Desa Munte dan Karondang, tetap akan kita lakukan penindakan hukum sesuai aturan, secara manusiawi, dan tentu melalui pendekatan secara humanis,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, yang turut hadir saat penyerahan Senpira tersebut, menyampaikan ungkapan apresiasi kepada pihak kepolisian.
“Terima kasih kepada Polres Luwu Utara yang telah melakukan pembinaan ini, telah bekerja dengan giat dan sunguh-sungguh untuk menciptakan suasana kondusifitas di Luwu Utara, khususnya di dua desa ini, yakni Munte dan Karondang,” ungkapnya.
Diketahui, puluhan pujuk buah Senpira yang diserahkan Kades Munte bersama Kades Karondang ke Polres Luwu Utara, itu diterima dari masyarakatnya secara suka rela, tanpa ada unsur paksaan.
“Langkah-langkah yang dilakukan Polres Luwu Utara ini menunjukkan bahwa sisi humanisme dalam penegakkan kamtibmas itu betul-betul diterapkan,” ucap Bupati Andi Rahim.
Selain itu, Bupati yang karib disapa A2R ini juga mengimbau kepada masyarakat, utamanya di Desa Munte dan Karondang untuk taat terhadap hukum.
Hal itu disampaikan lantaran menurutnya, langkah-langkah preemtif yang dilakukan pihak kepolisian juga memiliki batasan sehingga diperlukan kerja sama yang baik dari semua golongan.
“Kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan langkah-langkah yang menyebabkan terjadinya peristiwa kriminal atau tindak pidana dalam persoalan ini,” pungkasnya.
Terakhir, ia pun mengapresiasi seluruh warga Desa Munte dan Desa Karondang yang telah menunjukkan itikad baiknya dalam menyelesaikan persoalan yang ada dengan menyerahkan Senpiranya secara suka rela.
“Ini langkah masyarakat yang sangat luar biasa untuk menyelesaikan konflik. Kepada pihak kepolisian, tolong tindak tegas siapapun yang menjadi provokator dalam peristiwa ini, demi keamanan dan kemajuan daerah kita bersama, yakni Kabupaten Luwu Utara,” kuncinya.(Ewn)
