PORTAL — Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM), mitra BaKTI dalam Program INKLUSI, menggelar kegiatan implementasi kelurahan inklusi dan penguatan hak sipil dan politik (SIPOL) di Kota Parepare, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan di salah satu kafe lokal tersebut dibuka Asisten I Pemerintahan Setdako Parepare, Dede Harirustaman, yang sekaligus menjadi narasumber bersama Kepala Bappeda Parepare, Zulkaernaen.
Sebanyak 26 peserta hadir dari perwakilan Setdako, kecamatan, kelurahan, ketua LPMK, kelompok konstituen, dan tim inklusi. Turut hadir Asisten Koordinator Program YLP2EM, Abd. Samad, serta Fasilitator Advokasi Kebijakan Publik, Nilawati A. Ridha.
Abd. Samad menyampaikan, empat kelurahan di Parepare menjadi lokasi percontohan kelurahan inklusi. Keempatnya yakni Watang Bacukiki di Kecamatan Bacukiki, Lumpue di Kecamatan Bacukiki Barat, Ujung Sabbang di Kecamatan Ujung, dan Watang Soreang di Kecamatan Soreang.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas warga dan masyarakat sipil agar penerapan kelurahan inklusi berjalan efektif.
“Salah satu mitra strategis kelurahan adalah Kelompok Konstituen (KK), yang berperan dalam edukasi warga, pengorganisasian komunitas, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.
“Program ini menekankan pelibatan perempuan, penyandang disabilitas, lansia, masyarakat miskin, dan kelompok minoritas dalam mengakses layanan dasar maupun menentukan arah pembangunan,” tambah Abd. Samad.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah kelurahan dan KK didorong meningkatkan pemahaman tentang kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial atau GEDSI, hak sipil dan politik, serta keadilan iklim.
Penguatan kapasitas itu diharapkan mendukung partisipasi bermakna kelompok rentan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Termasuk memperkuat layanan publik, mekanisme pengaduan, serta sistem rujukan yang responsif terhadap kebutuhan warga.
Dede Harirustaman mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menekankan perlunya arah kebijakan pemerintah daerah yang jelas untuk mendukung kelurahan inklusi, mulai dari sarana dan prasarana hingga penguatan kelembagaan dan pelayanan masyarakat.
