Bantah Terlibat Insiden Pengeroyokan, Kades Lampuawa Layangkan Laporan Dugaan Pengancaman ke Polisi

LUWU UTARA, Portalinsiden.com – Kepala Desa (Kades) Lampuawa, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Haeruddin, melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut tercatat di Polres Luwu Utara pada Minggu, 1 November 2026, dengan terlapor berinisial AN.

Peristiwa yang dilaporkan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (28/10), di salah satu lokasi jalan tani yang terletak di Desa Lampuawa.

Didampingi kuasa hukumnya, M. Akbar dan Taufik, Haeruddin menjelaskan kronologi kejadian dan membantah tuduhan jika dirinya terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap AN dan AK.

Haeruddin mengatakan bahwa, sehari sebelum kejadian, ia menerima aduan dari warga mengenai kondisi jalan tani di lokasi tersebut yang diduga mengalami kerusakan akibat perbuatan seseorang.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Haeruddin kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi jalan.

Setibanya di tempat kejadian, ia bertemu dengan AN dan AK. Haeruddin kemudian mempertanyakan alasan kerusakan jalan tani tersebut kepada keduanya. Namun, situasi kemudian memanas.

Berdasarkan uraian dalam laporan kepolisian, salah seorang yang berada di lokasi diduga merespons pertanyaan sang kades dengan ucapan bernada emosi, kemudian mundur sambil mengambil sebuah tombak.

Melihat tindakan tersebut, Haeruddin secara spontan berupaya memegang dan mengamankan tombak yang diambil oleh orang itu.

“Setelah saya bertanya dan mendapat jawaban yang terkesan menantang, terjadilah tarik-menarik tombak. Saya menarik tombak yang dipegang terduga pelaku karena merasa terancam,” ucap Haeruddin ke awak media di Masamba, Selasa (03/11/2026).

Dalam upaya mengamankan benda itu, Haeruddin sempat terjatuh. Ia kemudian meminta bantuan kepada anak dan keponakannya yang berada di sekitar lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan tombak tersebut.

“Saya merasa terancam, sehingga berusaha menarik tombak yang dipegang terduga pelaku sampai saya terjatuh. Setelah saya tersungkur di tanah, terjadilah pemukulan. Saya tidak melihat secara langsung bagaimana pemukulan itu terjadi karena posisi saya sedang tergeletak di tanah,” jelasnya.

Atas kejadian itu, Haeruddin menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya tersebut ke Polres Luwu Utara.

“Laporan yang telah kami layangkan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian guna mengungkap secara jelas kronologi peristiwa serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar M. Akbar, salah seorang kuasa hukum Haeruddin.

Konfirmasi tersebut ia sampaikan agar informasi yang beredar di publik tidak semakin berkembang hingga menjadi bias.