Kakanwil Kemenag Sulsel Lakukan Sidak ASN Pasca Libur Lebaran

PORTALINSIDEN.com, MAMUJU- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), Muflih B Fattah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah satu kerja Kemenag diwilayah Kabupaten Mamuju, Senin (17/05/21).

Sidak dilakukan Muflih untuk mengecek kehadiran ASN pasca libur Hari Raya Idul Fitri.

“Tidak ada penambahan cuti atau libur. ASN yang tidak masuk kita akan tindaklanjuti, kecuali ASN yang telah mendapatkan izin dari pimpinan satker karena kebutuhan mendesak,” tegas Muflih.

Melalui Subbag Kepegawaian dan Hukum, hasil inspeksi tersebut akan dituangkan ke dalam Laporan Pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama, karena sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI No. 06 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah, Mudik dan/atau Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama dalam masa pandemi.

Bagi para pegawai ASN yang melanggar akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan dalam PP No. 53 Tahun 2020 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajeman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (adi/ric)