DPB Periode Oktober di Parepare Menurun, Ini Sebabnya

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare gelar rapat pleno penetapan hasil pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode oktober 2021, kamis malam (4/11/21) di Media Centre KPU Parepare.

Diketahui progress pemutakhiran data pemilih untuk periode oktober sebanyak 98.657 Pemilih dengan rincian Pemilih laki-laki sebanyak 47.528 dan pemilih perempuan sebanyak 51.129 yang tersebar di empat kecamatan pada 22 kelurahan.

Sementara Pemilih Baru terdata sebanyak tujuh pemilih serta pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 22 pemilih, dan tidak ada Pemilih yang melakukan Ubah Data.

“Data tersebut bersumber dari hasil pengawasan Bawaslu Kota Parepare, tanggapan dan masukan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain.

Kepala Divisi Perencanaan, Data,  dan Informasi KPU Parepare, Mursalin Muslimin menambahkan dari data tersebut terdapat penurunan jumlah pemilih periode Oktober. Hal itu disebabkan karena meningkatnya jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat.

“Pemilih yang dinyatakan meninggal dunia juga meningkat, serta berkurangnya berkurangnya jumlah Potensi Pemilih Baru yang telah terverifikasi secara administratif dan/ atau faktual,” tambahnya.

Untuk Pemilih Baru lanjut dia, khususnya Pemilih Pemula saat ini berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Tim DatIn pada kegiatan perekaman KTP El yg dilaksanakan secara intensif oleh Disdukcapil pada beberapa wilayah kelurahan jumlahnya memang meningkat.

Namun untuk memasukkan pemilih yang bersangkutan kedalam DPB pada bulan berjalan, KPU Kota Parepare membutuhkan waktu untuk melengkapi elemen data yang dibutuhkan dan tentunya hal ini akan ditempuh melalui jalur koordinasi dengan beberapa instansi terkait.

“Demikian pula halnya dengan Pemilih Baru yang sebelumnya merupakan pemilih yang terdaftar secara administratif kependudukan merupakan warga kabupaten/ kota diluar Kota Parepare yang kemudian pindah domisili menjadi penduduk Kota Parepare serta tedaftar sebagai pemilih dalam DPB kabupaten/ kota asal, akan dikoordinasikan lebih lanjut. Demikan paparan Mursalin Muslimin Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Parepare.