Kendalikan Covid-19 Melalui PPKM, Sisa 2 RT Yang Berada Pada Zona Kuning

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi jurus jitu Pemerintah Kota bersama Forkopimda dalam mengendalikan penyebaran covid-19 di Parepare.

Hal ini diungkap Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe. “Dalam pengendalian penyebaran Covid-19, salah satu upaya yang kita lakukan adalah PPKM,” ujarnya, Selasa (4/5/2021).

Melalui PPKM, lanjut Walikota berlatar belakang doktor hukum itu, dari 427 Rukun Tetangga (RT) di Kota Parepare, 425 atau 99,53 persen berada pada zona hijau dan tersisa 2 RT atau 0,47 persen yang masih berada pada zona kuning.

“Dua RT tersebut berada di Kelurahan Lakessi dan Kelurahan Kampung Baru,” kata Ketua DPD I Partai Golkar itu.

Taufan Pawe berharap, Kota Parepare 100 persen berada pada zona hijau atau telah terkendali penanganan covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan dan PPKM diambil sebagai langkah strategis dalam menyelamatkan kesehatan dan ekonomi masyarakat,” tandasnya. (Adv)