8 Anjal dan Gepeng Diamankan Satpol-PP

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Dinas Sosial Kota Parepare melakukan razia gelandangan pengemis (Gepeng) dan anak jalanan (anjal), Senin (14/2/2022).

Kabid Penegakan Perda Satpol-pp Parepare, Wahyufi menyampaikan, razia ini sebagai tindak lanjut pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan daerah nomor 7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

“Sasaran operasi ini yaitu gelandangan pengemis dan anak jalanan yang mangkal di perempatan jalan. Kita sisir sepanjang Jalan Bau Massepe hingga Jalan Abd.Jalil Habibie,” katanya.

Menurut Wahyufi, sebanyak 19 personel Satpol-pp dan 4 personel dari Dinas Sosial yang diturunkan dalam operasi gepeng dan anjal tersebut.

“Hasilnya, berhasil diamankan 8 orang berdomisili Parepare yang terdiri dari enam anak jalan dan dua gelandang pengemis,” ujar dia.

Saat akan diamankan, seorang pengemis terlibat adu mulut dengan personel Satpol-pp lantaran menolak dirazia dan dinaikkan ke mobil. (adf)