Kemenkumham Sulsel Gelar Bakti Sosial Pengentasan Stunting di Parepare

PORTAL, PAREPARE — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggelar bakti sosial pengentasan stunting atau gangguan tumbuh kembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis (kasus kekerdilan), di Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Senin (24/7/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare ini dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemenkumham ke-78, dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Wali Kota Parepare Taufan Pawe yang diwakili Kadis Kesehatan Rahmawaty, Kalapas Parepare Totok Budiyanto, Camat, dan perwakilan Kejaksaan serta TNI-POLRI.

Suprapto mengatakan, bakti sosial pengentasan stunting ini merupakan wujud keprihatinan dari Kemenkumham Sulsel kepada kondisi anak-anak yang mengalami kekurangan gizi.

“HUT Kemenkumham ini menjadi momentum yang baik dalam mewujudkan keprihatinan dan memberikan bantuan kepada anak-anak kita yang membutuhkan tambahan gizi, sekaligus memberikan edukasi bagi para orang tua yang hadir sebagai peserta,” ungkapnya.

Menurut Suprapto, stunting atau gizi buruk menjadi isu krusial yang harus diperhatikan sebagai upaya menyelamatkan generasi masa depan, sehingga diharapkan kesehatan anak-anak Indonesia, khususnya di Sulsel bisa lebih terjaga.