Komisi III DPRD Parepare Sidak di PT Pare Indah Motor

Dia menjelaskan, dari pantuan pembangunan PT Pare Indah Motor itu adalah showroom, namun jika dilihat dari kasatmata merupakan gudang. “Menurut pengakuan (user) pembangunan itu adalah showroom. Dari pengamatan kami, ada kekhawatiran akan menjadi gudang,” jelasnya.

Dia mengakui, dari hasil kunjungan ini, pihak perusahaan tidak dapat melihatkan izin dokumen yang dibutuhkan dalam membangun. Olehnya itu, Komisi III DPRD Kota Parepare akan menggelar RDP hari ini, dengan melibatkan pihak perusahaan PT Pare Indah Motor dan instansi terkait, seperti Dinas PTSP Kota Parepare.

“Besok (hari ini,red) sekitar pukul 10.00 Wita, kami akan menggelar RDP dengan pihak perusahaan. Tujuannya, untuk mengetahui apakah semua dokumen yang dipersyaratkan lengkap,” ujarnya.

Pengawas Pelaksana PT Pare Indah Motor, Ardiansyah menekankan, pembangunan ini adalah showroom dan bengkel honda bukan gudang. “Bangunan yang di depan itu kita bangun adalah showroom dan dibelakangnya adalah bengkel honda,” katanya.

Dia menjelaskan, pembangunan ini di mulai dari Januari 2023. Menurutnya, saat kunjungan Komisi III DPRD Kota Parepare, mempertanyakan izin pembangunan gedung.