“Terkait kunjungan, Komisi III juga tadi mempertanyakan alat pelindung diri yang tidak digunakan pekerja. Sebenarnya sudah ada,” singkatnya.
Sementara User PT Pare Indah Motor, Nagasakti mengatakan, semua dokumen perlengkapan yang diperlukan sudah ada mulai dari izin PBGnya dan itu sudah keluar November 2022, lalu dari Dinas PTSP Kota Parepare. Namun, kata dia, saat kedatangan Komisi III DPRD Kota Parepare, pihaknya tidak sempat melihatkan karena sementara dicari.
“Izinnya sudah ada. Mana berani kami membangun, kalau tidak ada izin dari Pemerintah Kota,” katanya. Ia pun menekankan, pembangunan PT Pare Indah Motor bukanlah gudang tetapi showroom honda.
