Lapas Parepare Ikuti Monev Rencana Kerja Reformasi Birokrasi Tahun 2023

PORTAL, PAREPARE- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II Parepare, Totok Budiyanto bersama Tim Pokja pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) rencana kerja tahunan reformasi birokrasi di lingkungan Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) triwulan I dan II tahun 2023 secara daring, selasa (08/08/23).

Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut yakni, Agus Uji Hantara selaku Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi yang membawakan materi tentang Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN-RB.

Dalam pemaparannya Agus Uji Hantara menyampaikan evaluasi reformasi birokrasi sesuai dengan peraturan Permenpan RB Nomor : 9 Tahun 2023. Ia mengatakan Evaluator Internal perlu memastikan Road Map RB instansional (mikro) dan rencana aksi K/L/D memiliki kualitas yang baik sebagai pedoman dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Evaluator lanjut dia juga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi minimal tiga bulan untuk mengatur ketercapaian rencana aksi Reformasi Birokrasi, memberikan rekomendasi untuk mengatasi kendala pelaksanaan Reformasi Birokrasi kepada STU, dan menyampaikan ringkasan hasil monitoring dan evaluasi kepada Evaluator Nasional paling lambat akhir Oktober melalui Portal Reformasi Birokrasi Nasional.

“Hal ini berdasarkan Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Nomor : B/98/RB.00/2023 tentang Tindak Lanjut Instansi Pemerintah atas Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2024,” paparnya.