DPPKB Mamuju Gelar Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2023

PORTALSULBAR, MAMUJU– Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Kemudian Hasil Analisis Situasi Prevalensi Stunting, yang telah menetapkan 18 Desa Lokus Prioritas Pencegahan Dan Penanganan Stunting Kabupaten Mamuju Tahun 2024, Melalui Surat Keputusan Bupati Mamuju Nomor 249 Tahun 2023.

Kepala BPPKB, Mamuju dr. Hajrah As’ad selalu ketua penyelenggara dalam laporannya menyampaikan, Penyelenggaraan Rembuk Stunting Tltingkat Kabupaten tahun 2023 dimaksudkan untuk meningkatkan program pembinaan pembangunan di bidang Kesehatan dan memastikan terjadinya Integrasi pelaksanaan intervensi penurunan. Kegiatan ini dilaksanakan tgl 14 November 2023 bertempat di aula kantor Bupati Mamuju.


Penyelenggaraan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2023 dimaksudkan untuk meningkatkan program pembinaan pembangunan di bidang kesehatan dan memastikan terjadinya Integrasi pelaksanaan Intervensi penurunan Stunting secara bersama-sama yang bertujuan untuk :menggalang Kerjasama Lintas Sektor Dalam Rangka Penyelenggaraan Pembangunan Bidang Kesehatan.Meningkatkan Cakupan Kinerja Puskesmas

Selain hal tersebut, sambung dr. Hajrah, Hasil Analisis Situasi dan Rancangan Rencana Kegiatan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Di Kabupaten Mamuju, Mendeklarasikan Komitmen Pemerintah Daerah Dan menyepakati kegiatan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi, Membangun Komitmen Publik Dalam Kegiatan Penurunan Stunting Secara Terintegrasi di Kabupaten Mamuju.

Lebih lanjut dr. Hajrah, kegiatan ini juga bertujuan menggalang Kerjasama Lintas Sektor Dalam Rangka Penyelenggaraan Pembangunan Bidang Kesehatan, Meningkatkan Cakupan Kinerja Puskesmas Menyampaikan Hasil Analisis Situasi Dan Rancangan Rencana Kegiatan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Di Kabupaten Mamuju.

Mendeklarasikan Komitmen Pemerintah Daerah Dan Menyepakati Kegiatan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi. Membangun Komitmen Publik Dalam Kegiatan Penurunan Stunting Secara Terintegrasi Di Kabupaten Mamuju.

Peserta  Rembuk Stunting Rapat Sebanyak 335 Orang Yang Terdiri Dari Unsur : Forkopimda Lingkup Kabupaten Mamuju Organisasi Perangkat Daerah Terkait Lingkup Provinsi Sulawesi Barat Organisasi Perangkat Daerah Terkait Lingkup Pemkab Mamuju, Camat Dan Kepala Se-Kabupaten Mamuju, Kepala Puskesmas Kabupaten Mamuju Pkk Kab.Mamuju Tim Percepatan Penurunan Stunting (Tpps) Kabupaten Mamuju, Pimpinan Perguruan Tinggi / Akademisi, Pengurus Organisasi Profesi Bidang Kesehatan

Plt. Kepala BKKBN Perwakilan Sulbar dalam membawakan sambutan tertulis Bupati Mamuju mengutarakan, rembuk stunting sebagai wadah penyampaian hasil analisis situasi, dan deklarasi komitmen pemerintah daerah serta permufakatan rencana kegiatan intervensi, dan juga mendorong komitmen publik dalam upaya penurunan angka stunting secara terintegrasi.

pada tahapan ini tentu akan terus membutuhkan kerja ekstra dari semua stakeholders, terlebih kita pada posisi mempertahankan penilaian kinerja penanganan stunting sebagai peringkat pertama se-sulawesi barat yang kita raih pada tahun 2021. untuk itu saya berharap upaya percepatan program dapat dilakukan dengan lebih efektif melalui keterpaduan proses perencanaan, penganggaran dan pemantauan kegiatan lintas sektor untuk memastikan tersedianya setiap layanan intervensi pada sasaran prioritas dan semua kelompok masyarakat.

 

atas langkah terpadu yang terus kita galakkan, lanjut Plt. Kepala BKKBN Perwakilan Sulbar, ditandai dengan kesepakatan yang kita tandatangani bersama, dapat ditindaklanjuti untuk dilaksanakan pada tahun berjalan, melalui rkpd atau renja masing- masing perangkat daerah. sehingga kegiatan tiap OPD yang memiliki keterkaitan terhadap intervensi sensitif dan spesifik terhadap konfergensi penanganan stunting sehingga dapat lebih dioptimalkan.


Langkah inovasi-inovasi yang dapat mempercepat upaya tersebut, selanjutnya agar dapat di publikasi secara meluas sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai intervensi yang kita lakukan, sehingga dapat mendorong partisipasi publik sebagai bagian dari penguatan program yang kita lakukan.