Bidang KB DPPKB Mamuju Gelar Intensifikasi Pelayanan KB Di Fasiltas Pelayanan Kesehatan.

PORTALINSIDEN.Com, MAMUJU– Keluarga Berencana (KB) merupakan suatu program pemerintah Indonesia sejak tahun 1970 yang bertujuan untuk membatasi jumlah kelahiran guna menciptakan keluarga yang sehat dan sejahtera.

Jenis pelayanan Keluarga Berencana meliputi : Pil, Suntik, Kondom, Implan/Susuk, IUD (Intrauterine Device) / KB Spiral.
Pelayanan KB adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas

Berbanding lurus dengan hal tersebut, Dinas PPKB Kabupaten Mamuju bidang KB, hari ini menggelar kegiatan dengan menghadirkan seluruh penyuluh KB yang berasal dari seluruh kecamatan. Selain itu, panitia juga menghadirkan para pakar di bidangnya, yakni Dr. Harit Sp.Pd, Arvancis. S.Com dan Hj. Samrudiah selaku Kabid KB. Kegiatan digelar di aula kantor DPPKB Mamuju, Jumat tanggal 19 Juli 2024.

Hj. Samrudiah usai membuka seremonial kegiatan ini mengungkapkan, Upaya peningkatan jumlah peserta KB aktif dapat dilakukan dengan cara memberikan bantuan dana, pelatihan, manajemen sosialisasi, dan pelatihan alat KB pada PUS, kerja sama dengan pemangku kepentingan, pendekatan tokoh masyarakat, bantuan alat dan pemasangan kontrasepsi secara gratis.

Lanjut Kabid KB bahwa, Program KB menentukan kualitas keluarga, karena program ini dapat menyelamatkan kehidupan perempuan serta meningkatkan status kesehatan ibu terutama dalam mencegah kehamilan tak diinginkan, mengatur jarak kelahiran, mengurangi risiko kematian bayi.

“Pengelolaan Data Rutin Pelayanan Keluarga Berencana adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan, pengumpulan, pengolahan, analisis, serta penyajian yang berkaitan dengan data rutin pelayanan Keluarga Berencana, dilakukan mulai dari tempat pelayanan Keluarga Berencana sampai tingkat Pusat” kata Hj. Samrudiah.

‘”Tujuan utama konseling membuat klien mampu mengambil keputusan memilih jenis kontrasepsi yang sesuai dengan kebutuhan fertilitas dan kondisi kesehatan mereka, dan menyiapkan diri menjalani dengan baik kesertaan dalam program KB.” Imbuhnya

Samrudiah lebih lanjut, Pencatatan dan pelaporan pelayanan KB meliputi: a. persiapan; b. pelaksanaan; c. pemantauan dan evaluasi hasil pelayanan KB di setiap tingkatan wilayah mulai dari tempat pelayanan KB, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Manfaat dari program KB, kata Samrudiah, akan meningkatkan derajad kesehatan ibu. Bagi ibu, ikut KB akan mencegah anemia. Selain itu mencegah perdarahan yang terlalu banyak saat persalinan, mencegah kehamilan yang tidak diinginkan serta meningkatkan keharmonisan keluarga.

Manfaat yang lain menurutnya, yakni mengoptimalkan tumbuh kembang anak. Karena orangtuanya ikut KB dan anaknya sedikit (2 anak saja), maka gizi anak akan lebih terjamin, orang tua lebih banyak waktu untuk merawat dan mendidik anak. Manfaat yang ketiga adalah bahwa dengan ikut KB keluarga akan lebih leluasa untuk berusaha dan bekerja sehingga otomatis keadaan ekonomi keluarga akan semakin baik.

Sementara itu, Dr. Haris dalam menyampaikan materinya bahwa, tahapan pelaksanaan program KB-MKJP meliputi: assessment/penilaian, advokasi, KIE penyediaan sarana medis dan non-medis pendukung, peningkatan kompotensi provider dan pengelola, pencatatan dan pelaporan kontrasepsi serta pembinaan.

“Dalam rangka penguatan program KB-MKJP perlu didukung ketersediaan sumberdaya yang meliputi, anggaran, sarana dan prasarana, sumberdaya manusia, regulasi dan sistem informasi” pungkas dr. Haris.

PENULIS : BAR-PORTALINSIDEN***